Kamis, 07 Mei 2015

PERBEDAAN E-BANKING DAN E-PAYMENT

E-BANKING
Perbankan Elekronik (bahasa InggrisE-banking) E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya. Adapun persyaratan bisnis dari internet banking antara lain: a). aplikasi mudah digunakan; b). layanan dapat dijangkau dari mana saja; c). murah; d). dapat dipercaya; dan e). dapat diandalkan (reliable).
Di Indonesia, internet banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa tahun lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara lainBCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya. Internet banking telah memberikan keuntungan kepada pihak bank antara lain:
  • Business expansion
  • Customer loyality
  • Revenue and cost improvement
  • Competitive advantage
  • New business model


E-PAYMENT

Pengertian E-PAYMENT
E-payment bermula saat perkembangan  e-commerce  di puncak kejayaan. Perkembangan yang pesat saat e-commerce terjadi membuat beberapa kalangan untuk mengembangkan suatu produk baru yang mampu membantu kelancaran proses transaksi  e-commerce. Karena e-commerce bekerja secara online, maka produk pendukungnya pun juga berbasis online. Akhirnya muncul system baru pembayaran secara online yang disebut dengan e-payment.
E-payment adalah suatu system yang menyediakan alat-alat untuk pembayaran jasa atau barang-barang yang di lakukan di internet (secara online). E-payment biasanya di gunakan suatu perusahaan dengan menjalin kerja sama dari sejumlah lembaga perbankan. Seiring berkembangnya e-payment yang di gunakan sesuai kebutuhan suatu perusahaan maka berkembanglah beberapa macam bentuk sistem pembayaran e-payment antara lain E-Wallet, E-Cash,  electronic chequesmartcard.
Sejak tahun 1960an, saat Westminster Bank menginstal pertama kali automated teller machine (ATM) di Victoria, sistem pembayaran yang menggunakan jaringan elektronik mulai sering digunakan pada sektor perbankan dan dunia bisnis, khususnya untuk kegiatan transfer uang dalam jumlah besar. Menurut Federal Financial Institutions Examination Council (2010), pembayaran elektronik adalah praktek pembayaran baru untuk ritel di mana seorang pedagang mengambil informasi pembayaran untuk barang dan jasa dan menempatkan informasi ini dalam sebuah electronic template yang menciptakan file elektronik untuk diproses melalui jaringan kliring.
Pengertian E-Payment atau pembayaran elektronik menurut Trihasta dan Fajaryanti (2008) adalah pembayaran yang dilaksanakan secara elektronik. Pada penelitian yang lain, pengertian online payment mensiratkan bahwa vendor melakukan pemeriksaan terhadap pembayaran yang telah dilakukan oleh pembeli melalui bank sebelum vendor melayani pembelian sang pembeli (Al-
Fayoumi, dkk. 2010).
Menurut K. Ayo dan Ukpere (2010), sistem E-Payment dilihat dari proses otomatis moneter yaitu pertukaran nilai antar pihak dalam transaksi bisnis dan transmisi nilai informasi melalui jaringan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Sedangkan menurut Sumanjeet (2009) dalam bentuk yang paling umum, istilah pembayaran elektronik meliputi pembayaran untuk kegiatan bisnis, perbankan atau pelayanan publik dari warga negara atau pelaku bisnis, yang dilakukan melalui telekomunikasi atau jaringan elektronik dengan menggunakan teknologi modern.
Dari pengertian-pengertian diatas, maka dapat disimpulkan pengertian E-Payment adalah suatu sistem pembayaran yang dapat dilakukan oleh beberapa pihak seperti perbankan, pelaku bisnis (vendor ataupun konsumen) dan pelaku sosial yang dilaksanakan secara elektronik melalui suatu jaringan teknologi dan informasi yang canggih.

Manfaat Penggunaan E-Payment
Dalam pengimplementasiannya, e-payment memiliki berbagai manfaat, diantaranya:
  • Meningkatkan efisiensi pembayaran
  • Meningkatkan customer loyality
  • Memberikan keamanan bertransakasi yang lebih dibandingkan cash
  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu
  • Memberikan kemudahan pembyaran dan perluasan media pembayara

Sistem Pembayaran
Sistem pembayaran (E-Paymen System) memerlukan suatu persyaratan yang mencakup :
  1.  Konfidensialitas : Untuk menjamin bahwa konsumen, pedagang dan informasi transaksi pembayaran tetap konfidensial.
  2.  Integritas : Dari semua data yang ditransmisikan melalui jaringan publik seperti Internet
  3. Otentikasi : Dari pihak pembeli maupun pihak pedagang
  4. Keamanan : Berkaitan dengan perlindungan atau jaminan keamanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
  5. Mekanisme privacy : Untuk pertukaran informasi yangsifatnya umum maupun pertukaran data pembayaran.
  6. Divisibilitas : Berkaitan dengan spesifikasi praktis transaksi baik untuk volumen besar maupun transaksi skala kecil.
  7. Interoperabilitas : Dari perangkat lunak, maupun jaringan dari penerbait kartu kredit dan
perbankan.
Beberapa macam sistem pembayaran (E-Paymen System) antara lain :
  • E-cash merupakan salah satu bentuk dari electronic payment yang sekarang ini sangat banyak digunakan. E-Cashmerupakan gambaran dari simbol elektronik yang memiliki nilai (bit) dan seringkali digunakan dalam transaksi barang dan jasa. E-Cash dipublikasikan oleh institusi legal, perusahaan dan organisasi. E-Cash biasanya memiliki keterbatasan penerimaan (tergantung seberapa besar publisher market-nya) (Trihasta dan Fajaryanti, 2008).
  • Smart card didefinisikan sebagai kartu sejenis ATM yang disatukan dengan integrated circuit (IC) yang mana dapat memproses informasi. Smart card juga digunakan untuk menyimpan data pribadi, kesehatan, dan informasi asuransi. Banyak smart card yang menggunakan kombinasi password atau PIN (Trihasta dan Fajaryanti, 2008).
  • Sistem E-Cheque ini sengaja diciptakan untuk mendukung dan memperluas fungsi belanja online dan cara kerjanyapun sama seperti cek kertas konvensional.
  • E-Wallet yaitu Electronic Wallet. Pembayaran dilakukan dengan menyimpan nomor kartu kredit dalam kondisi terenkripsi dengan aman. Pembelian dilakukan pada situs web yang mendukung e-wallet tersebut. Pada saat tombol “pay” ditekan maka proses pembayaran melalui kartu kredit akan dilakukan transaksinya secara aman oleh server perusahaan e-wallet.

Pihak-pihak yang terlibat dalam proses e-payment.
 Issuer: institusi finansial yang mengeluarkan kartu bank
 Cardholder: konsumen yang telah terdaftar di issuer
 Merchant: penjual barang/jasa/informasi
 Acquirer: institusi finansial yang menyediakan pelayanan untuk memproses transaksi kartu bank
 CA: lembaga yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan sertifikat digital

Perbandingan Antara Pembayaran Menggunakan E-Payment dengan Pembayaran Secara Konvensional
Jenis Transaksi ->  Proses Transaksi
1. E-Payment -> Menggunakan metode yang kompleks dalam melakukan proses pembayaran dan memiliki sistem keamanan sendiri (lebih aman)
2. Konvensional -> Pengisian formulir pembayaran dilakukan secara manual (keamanan tidak terjamin)

Kelebihan Penggunaan E-Payment
E-Payment memiliki beberapa keunggulan atau kelebihan, yaitu:
  • Lebih cepat atau nyaman dalam melkukan transaksi pembayaran
  • Pilihan produk layanan dapat terus ditingkatkan
  • Lebih efektif dan efisien waktu
  • Memberikan keamanan dalam bertransaksi

Kerugian Yang Mungkin Muncul
Selain kelebihan, e-payment juga memiliki kerugian yang mungkin muncul. Kerugian itu diantaranya adalah:
  • Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia masih terbatas dan harganya masih relatif lebih mahal
  • Orang Indonesia masih belum/tidak terbiasa melakukan pembayaran elektronik
  • Masalah keamanan yang membuat orang takut melakukan transaksi
  • Munculnya kejahatan baru
  • Kurangnya pengetahuan IT di Indonesia
  • Tidak semua orang memiliki akses terhadap internet

REFERENSI ( DAFTAR PUSTAKA )
Gandawati, Tri Suci.ANALISIS PROSES ADOPSI ELECTRONIC PAYMENT SYSTEM DENGAN MENGGUNAKAN UTAUT MODEL.Universitas Gunadarma

Pengertian Electronic Commerce.pdf.UNIVERSITAS GUNADARMA

–.2010.”Sekilas Tentang E-PAYMENT”.[Online].Tersedia. http://vellanoortansia.wordpress.com/

–.2013.”E-PAYMENT SYSTEM”.[Online].Tersedia.http://ully0207.wordpress.com/?s=E-PAYMENT+SYSTEM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar